PERPAMSI Kawal Kerja Sama Air Bersih Kuningan-Indramayu

Berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan bermasalahnya perjanjian kerja sama penyediaan air bersih antara Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dan PAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu akhirnya mendapat kejelasan. Melalui rapat koordinasi resmi yang difasilitasi PERPAMSI, kerja sama tersebut dipastikan tetap berjalan dan tidak berada dalam kondisi terancam batal.

 

Rapat koordinasi digelar di Kantor PAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Rabu (28/1/2026), dengan menghadirkan para pemangku kepentingan utama. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PD PERPAMSI Jawa Barat M.K. Zen, Direktur PAM Tirta Darma Ayu Nurpan, Direktur PAM Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra, serta Ketua Umum PERPAMSI Teddy Setiabudi.

 

Pertemuan ini menjadi forum klarifikasi sekaligus penegasan sikap resmi para pihak terkait keberlangsungan kerja sama lintas daerah yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam suasana dialog terbuka, seluruh isu yang beredar dibahas secara langsung dan komprehensif.

 

Ketua PD PERPAMSI Jawa Barat, M.K. Zen, menjelaskan bahwa rapat membahas dua pokok persoalan utama. Pertama, kesanggupan Kabupaten Kuningan dalam memenuhi debit penyediaan air bersih ke Kabupaten Indramayu sesuai dengan ketentuan perjanjian. Kedua, kesanggupan Kabupaten Indramayu dalam menyerap dan memanfaatkan air tersebut sebagaimana telah disepakati bersama.

 

“Prinsipnya, kedua belah pihak tetap berkomitmen menjalankan perjanjian. Tidak ada keputusan penghentian ataupun pembatalan kerja sama,” tegas M.K. Zen seperti dikutip Kuningansatu.com.

 

Lebih lanjut disepakati pula bahwa apabila dalam pelaksanaannya ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan, baik dari aspek teknis, operasional, maupun administratif, maka perbaikan akan dibahas dan disepakati secara bersama-sama, tanpa menghentikan kerja sama yang sedang berjalan.

 

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi bantahan resmi terhadap berbagai isu yang menyebutkan bahwa kerja sama PAM Kuningan–PAM Indramayu berada dalam kondisi bermasalah atau di ambang pembatalan. Hasil rapat justru menunjukkan adanya komunikasi aktif, keterbukaan, serta pengawalan langsung dari PERPAMSI, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

 

Ketua Umum PERPAMSI Teddy Setiabudi menegaskan bahwa kerja sama antarPAM lintas daerah merupakan langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Karena itu, setiap dinamika yang muncul harus disikapi melalui dialog dan evaluasi, bukan melalui spekulasi di ruang publik.

 

“Evaluasi dalam sebuah kerja sama adalah hal yang wajar. Itu bukan tanda kegagalan, melainkan bentuk tanggung jawab agar pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

 

Kerja sama penyediaan air bersih antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu dinilai memiliki nilai strategis, tidak hanya bagi kedua daerah, tetapi juga sebagai model kolaborasi antardaerah di Jawa Barat. Dengan pendampingan PERPAMSI, kerja sama ini diharapkan tetap berjalan sesuai koridor teknis, hukum, dan prinsip pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkelanjutan. Red