Menatap Babak Baru Tata Kelola Air Minum dan Sanitasi Nasional

Audiensi antara Pengurus Pusat (PP) PERPAMSI dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) menjadi penanda penting arah baru pembangunan sektor air minum nasional. Pertemuan ini tidak hanya membahas dinamika terkini, tetapi juga membuka harapan besar dengan masuknya Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Sebuah tonggak strategis yang telah lama dinantikan para pemangku kepentingan.

 

Audiensi yang berlangsung pada 26 Januari 2026 tersebut dihadiri jajaran pimpinan PP PERPAMSI, yakni Ketua Umum H.A. Teddy Setiabudi, Sekretaris Umum Rino Indira Gusniawan, Direktur Eksekutif Subekti, serta Staf Ahli Agus Sunara. Dari pihak Ditjen Cipta Karya hadir Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana, Direktur Air Minum Oscar RH Siagian, Direktur Sanitasi Prasetyo, serta Endra S. Atmawidjaja, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Utama, Dit. Air Minum, Ditjen Cipta Karya, yang juga Ketua Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI).

 

Pertemuan ini menjadi momentum strategis pasca terbentuknya kepengurusan PERPAMSI periode 2025-2029, sekaligus menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara asosiasi BUMD AM dengan Kementerian PU. Berbagai isu krusial dibahas, mulai dari capaian layanan, tantangan kebocoran air, pembiayaan, hingga arah transformasi tata kelola sektor air minum dan sanitasi ke depan.

 

Target ambisius, kolaborasi mutlak diperkuat

Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana menegaskan bahwa target cakupan pelayanan air minum aman sebesar 42 persen pada 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029, harus terus didorong percepatannya. Saat ini, katanya, capaian air minum aman nasional baru berada di kisaran 28,2 persen, dengan tingkat kebocoran (non-revenue water/NRW) masih sekitar 33 persen, yang diharapkan dapat ditekan hingga di bawah 25 persen.

 

“Kementerian PU tidak bisa bekerja sendiri. Tantangan sektor ini terlalu besar untuk dihadapi secara parsial. Kolaborasi yang lebih erat dengan PERPAMSI dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci,” tegas Dewi.

 

Ia juga menekankan pentingnya masuknya UU Air Minum dan Sanitasi dalam Prolegnas 2026 sebagai momentum percepatan transformasi sektor. “Artinya kita harus segera menyiapkan substansi RUU Air Minum dan Sanitasi. PERPAMSI tentu akan dilibatkan secara aktif. Ini bagian dari agenda besar transformasi air,” ujarnya.

 

Salah satu substansi penting yang akan diusung dalam UU baru tersebut adalah integrasi antara air minum dan air limbah. Menurut Dewi, air limbah berpotensi menjadi salah satu sumber air baku, sehingga diperlukan kerangka regulasi yang mampu mengintegrasikan keduanya secara aman, efisien, dan berkelanjutan.

 

Transformasi kelembagaan dan isu tarif FCR

Selain aspek regulasi, Dirjen Cipta Karya juga menyoroti pekerjaan rumah besar dalam transformasi tata kelola kelembagaan sektor air. Ia merujuk pada surat Menteri PU Dody Hanggodo kepada Presiden Prabowo Subianto terkait harapan pembentukan BUMN Air Minum.

 

Dalam masa transisi menuju kemungkinan pembentukan BUMN Air Minum Nasional, sejumlah agenda akan dibahas, termasuk rekomendasi kebijakan dan penataan ulang mekanisme pembiayaan. Salah satu isu krusial adalah penetapan tarif full cost recovery (FCR). Saat ini, baru sekitar 46 persen BUMD AM yang telah mencapai tarif FCR, sementara sisanya masih berada di bawah tingkat yang ideal untuk mengelola SPAM secara berkelanjutan.

 

“Melalui kolaborasi, kita harus bersama-sama mewujudkan tata kelola yang sehat,” imbuh Dewi.

 

Ke depan, Ditjen Cipta Karya juga akan menyiapkan Pilot Team Digitalisasi Penyediaan Air Minum, serta membuka diskusi dengan BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terkait rencana pembentukan BUMN Air Minum Nasional. Upaya ini diharapkan turut mendorong penerapan tarif FCR, termasuk melalui usulan perubahan dalam revisi PP Nomor 122 Tahun 2015.

 

Dorong penyehatan BUMD AM

Dalam kesempatan tersebut, PERPAMSI memperkenalkan jajaran pengurus baru periode 2025-2029 serta melaporkan bahwa saat ini PERPAMSI menaungi 445 anggota perusahaan air minum di seluruh Indonesia.

 

Ketua Umum PERPAMSI Teddy Setiabudi menegaskan bahwa PERPAMSI, sebagaimana mandat Mapamnas XV 2025, merupakan representasi BUMD AM yang berupaya menangkap dan menyuarakan aspirasi anggotanya. Ia menyoroti bahwa cakupan pelayanan perpipaan di lapangan masih berada di kisaran 22-23 persen, sementara angka 28 persen merupakan gabungan layanan perpipaan dan non-perpipaan. Target ke depan adalah mencapai 42 persen cakupan layanan air minum aman pada 2029.

 

PERPAMSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap target sanitasi aman sebesar 30 persen pada 2029, yang saat ini masih berada di bawah 13 persen. Teddy menyoroti sejumlah persoalan struktural, mulai dari tarif yang belum FCR, keterbatasan investasi, hingga tata kelola perusahaan. Fakta bahwa sekitar 50 persen anggota PERPAMSI masih berada dalam kategori kurang sehat dan sakit menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.

 

Namun demikian, Teddy melihat adanya harapan baru. Dengan sekitar 40 persen direksi BUMD AM yang relatif baru pasca Pilkada 2025, ia optimistis semangat perubahan dan penyehatan perusahaan dapat diperkuat.

 

“Kami menargetkan PAM/BUMD AM yang kurang sehat dan tidak sehat bisa menjadi sehat secara bertahap dalam empat tahun ke depan. Langkah awalnya adalah melakukan segmentasi,” ujar Teddy.

 

BUMD AM dengan pelanggan di bawah 20 ribu akan difokuskan pada penguatan fondasi kelembagaan. BUMD AM dengan pelanggan 20-50 ribu relatif sehat namun membutuhkan akselerasi ekspansi layanan. Sementara BUMD AM dengan pelanggan di atas 50 ribu dinilai telah mapan dan diharapkan mampu berinovasi serta menjadi lokomotif bagi BUMD AM lainnya.

 

Dari sisi regulasi, PERPAMSI menyoroti masih adanya fragmentasi kebijakan. Karena itu, PERPAMSI berharap dapat berkontribusi aktif dalam memberikan masukan kepada Kementerian PU agar regulasi yang lahir lebih implementatif dan sesuai dengan kapasitas masing-masing daerah.

 

Menutup diskusi, PERPAMSI juga melaporkan kondisi pascabencana banjir di Sumatera serta langkah-langkah respons dan pemulihan yang telah dilakukan agar layanan air bersih tetap berjalan bagi masyarakat terdampak—sebuah cerminan peran strategis asosiasi dan BUMD AM di tengah situasi krisis. Red