Perumda Air Minum Kota Surakarta Semakin Mantab dengan Nama Baru
Mengacu kepada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan diperkuat dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, beberapa PDAM sudah mulai mengubah bentuk hukumnya, salah satunya PDAM Kota Surakarta yang kini resmi menyandang nama baru: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum “Toyo Wening” Kota Surakarta.



















