PERPAMSI Ajukan Permohonan Pembebasan PPN ke Menko Maritim dan Investasi
Guna mengakomodir kepentingan anggota terkait keberlanjutan pelayanan air minum kepada masyarakat, PERPAMSI mengajukan permohonan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BPJSDA) dan pemberlakukan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) sepanjang hayat bagi BUMD air minum penyelenggara SPAM.